ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Sudah beberapa bulan terakhir kita mengalami pandemi Covid-19 dan Presiden Jokowi telah mengintruksikan untuk Pemerintah Desa ambil bagian dalam memutus mata rantai Covid-19.
Dengan anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah, tiap Desa akan menerima sekitar Rp 900 juta. Presiden Jokowi mengatakan, dana tersebut dapat digunakan untuk program padat karya hingga penanganan Covid-19. Untuk hal berikatan dengan padat karya, padat karya tunai, dan juga membantu penanganan Covid-19. Ini yang harus diperbanyak.
Menanggapi hal tersebut, aktivis AMIWB Syaifullah mengatakan bahwa nampaknya instruksi Presiden belum direalisasikan oleh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Wajo.
“Fakta di lapangan hanya ada beberapa Desa yang aktif dalam melawan Covid-19 seperti halnya mendirikan posko, penyemprotan rumah warga, pembagian westafel masker namun tidak sedikit juga Desa yang bisa dikatakan tidak mengindahkan sama sekali instruksi Presiden dalam hal penanganan Covid-19” ujar Syaifullah.
“Ini sangat disayangkan, kita akan mengawal anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk Covid-19, jangan sampai disalahgunakan peruntukannya” pungkasnya. (***)








