ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MANGGARAI. Tim Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai kembali mengumumkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng.
Hal tersebut disampaikan olehJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan C19 Kabupaten Manggarai Lodovikus Demung Moa bahwa pasien yang berinisial Tn. RD, 55 tahun, alamat Tando RT 007 RW 003, Desa Orong, Kec. Welak, Kab. Mabar. Masuk RS tanggal 5 Mei 2020 jam 13.00 wita, rujukan dari RS Cancar.
“Pasien masuk RS Cancar tanggap 30 April 2020 dengan keluhan mencret dan nyeri perut. Tgl 1 Mei 2020 pasien sesak nafas dan batuk. 1 minggu sebelum masuk RS, pasien ke Lembor, sekitar 3 jam di Lembor” tulis Jubir GTTP C19 kabupaten Manggarai yang diterima media ini pada Rabu (06/05/2020).
Lebih jauh ia menjelaskan di Rumah Sakit Cancar, dilakukan Rapid Test pada tanggal 1 Mei dan 2 Mei, hasilnya: non reaktif. Tanggal 5 Mei dilakukan rapid test lagi, hasilnya: IgG negatif, IgM positif samar.
“Di Rumah Sakit Cancar juga sudah dilakukan pemeriksaan lab dan rontgen paru, hasilnya: Pneumoni. Di RS Ruteng dilakukan lagi pemeriksaan lab (lebih memburuk dari yang di RS Cancar), rontgen paru (juga lebih memburuk dari yang di RS Cancar) dan rapid test (hasilnya: reaktif)”, jelasnya.
Pasien di Diagnosa: Pneumonia Berat.
Pasien dikategorikan sebagai PDP.
Pasien dirawat di ruang isolasi. (***)








