Penulis : Dubulin (Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Nanga Mbaur-Makassar)
Membangun budaya kejujuran idealnya adalah membangun sikap dan perilaku yang kemudian dikuti secara konsisten oleh pelakunya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dan amanah. Tapi sayangnya, pemerintahan hari ini tidak sesuai dengan nilai tata pemerintahan yang sesungguhnya.
Sudah banyak terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu sehingga usaha pelayanan terhadap masyarakat (publik) tidak begitu efektif ataupun memuaskan. Inikah budaya pemerintahan kita yang bangsanya berikrar memegang teguh pancasila?. Sementara itu, rakyat menginginkan sistem tata pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis.
Meminjam bahasa tokoh perjuang Indonesia, Bung Hatta yang mengatakan bahwa dalam tata pemerintahan yang demokratis adalah rakyatnya yang berdaulat bukan tuannya yang berkuasa. Artinya sistem pemerintahan yang demokrasi dan transparansi bagi rakyatnya serta ditegakkan hukum secara konsekuen tanpa adanya perbedaan. Inilah menjadi cita-cita dan harapan masyarakat.
Asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah suatu budaya pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, adanya kesimbangan, ketidakberpihakkan, tidak menyalahgunakan kewenangan, adanya keterbukaan serta mengutamakan kepentingan umum.
Hari ini jika kita ingin mengetahui apakah pemerintahan berjalan secara demokratis, baik dan amanah?. Maka kita bisa melihat sebagaimana aparat memberikan pelayanan kepada rakyat. Salah satu tanda atau bukti bahwa Pemerintah itu mengabdi kepada rakyatnya ialah seberapa jauh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara baik dilakukan. Sementara pengertian baik dan amanah itu ialah sesuai dengan keinginan rakyat bukan semata-semata keinginan penguasa pemerintahan.
Pemerintahan yang demokratis hampir tidak ada yang tanpa pengaruh dari rakyat. Jika rakyat tidak ikut berperan menentukan bentuk pelayanan dan aspirasi rakyat tidak pernah tersalurkan. Cara semacam inilah yang tidak amanah, karena amanah itu berasal dari kata mandat atau kepercayaan rakyat.
Keinginan rakyat itu sederhana, yakni pelayanan tidak menggunakan kekuasaan tetapi menggunakan rasa empati manusiawi kepada rakayat, tidak menyengsarakan rakyat, tidak mahal dalam arti tidak harus berkorban menghilangkan banyak waktu, tenaga, dan bahkan mengorbankan nyawa. Dengan bahasa yang sederhana, pelayanan yang murah ,cepat, tepat, dan menghargai.
Akan tetapi, perilaku dan cara yang tidak pernah berubah hinga saat ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ialah arogansi petugas dan pejabat Pemerintah. Pelayanan yang selalu berorientasi dari kepentingan pejabat, penguasa, dan dari sudut kepentingan Pemerintah, bukan berdasarakan atas keinginan atau kebutuhan rakyat.
Menjalankan amanah rakyat dan berkerja untuk kepentingan rakyat merupakan tugas dalam panggilan seorang pemimpin sebagai pelayan rakyat. Hakekat pemimpin merupakan hamba rakyat yang selalu memenuhi kebutuhan rakyatnya.