Penjelasan BPBD Jeneponto Terkait Dana Covid-19 Sebesar 7 M.

  • Whatsapp
Anwaruddin Kepala BPBD Jeneponto.

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-JENEPONTO- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto menerima anggaran Rp7 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sudah terbagi ke beberapa instansi. Termasuk untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto.

“Rp7 miliar anggaran Covid-19 sudah disalurkan ke Dinkes, Rumah Sakit. Anggaran yang dihabiskan baru kurang lebih Rp5 miliar,” ujar Kepala BPBD Jeneponto, Anwaruddin.

Hanya saja kata dia, anggaran covid yang belum dicairkan masih sekitar Rp1,4 miliar lebih, termasuk pengaman jaring sosial sebesar Rp1 miliar, dan pemulihan ekonomi Rp400 juta rupiah.

“Dana covid-19 peruntukannya saya tidak tahu secara teknis,” katanya
Ia juga menjelaskan, dana untuk 10 posko anggaran makan minumnya Rp30 ribu. Dan insentifnya disesuaikan.

“Ada 6 posko ditambah dengan Puskodalops,” sebutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A. Faki mengatakan anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 sebesar Rp.7.033.474.000,-

“Dana Penanganan Kesehatan baik untuk Dinas kesehatan maupun RSUD dan Operasional Gugus telah kami transfer kerekening BPBD,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Armawi menerangkan, yang belum cair untuk kegiatan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp. 1,4 miliar yang terdiri dari Rp. 1 miliar lebih Jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi Rp. 400 juta lebih.

Pencairan tersebut bertahap, untuk tahap pertama Rp. 1 Miliar itu terbagi dibeberap instansi yakni RSUD Rp. 300 juta, Dinkes Rp. 300 juta dan BPBD/Gugus Rp Rp. 400 juta.

Untuk tahap dua sebesar Rp. 4.625.000.000,- mengalir ke RSUD Rp. 1.250.000.000 miliar, Dinkes 2.250.000.000 miliar dan BPBD/Gugus Rp. 1.125.000.000,-

“Yang sudah cair untuk penanganan covid baru sekitar Rp. 5  miliar lebih, pencairannya dua tahap yakni RSUD, Dinas Kesehatan dan BPBD/Gugus,” pungkas Armawi.(*) 

Pos terkait