ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-JAKARTA, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyampaikan, Indonesia berkomitmen menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tahun ini, Kamis (25/06/2020).
Pernyataan ini disampaikan Mendag Agus usai mengikuti Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ke-10 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (23/06/2020).
“Indonesia sebagai penggagas sekaligus kooordinator perundingan RCEP dan seluruh peserta lainnya menyampaikan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan perundingan RCEP tahun ini. Sehubungan dampak pandemi Covid-19, penyelesaian RCEP tahun ini dapat memberikan harapan untuk pemulihan perekonomian di kawasan regional dan global, memperkuat rantai pasok regional, serta memulihkan kepercayaan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan berlandaskan aturan,” ujar Mendag Agus.
Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ini dipimpin Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Tran Tuan Anh, selaku Ketua Menteri Ekonomi ASEAN tahun 2020, dan dihadiri seluruh Menteri Ekonomi Negara Peserta RCEP, kecuali India. Pertemuan ini merupakan pertemuan tingkat Menteri pertama sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 bulan November 2019, saat para Kepala Negara/Pemerintahan RCEP memandatkan agar penandatanganan Perjanjian RCEP dilakukan pada 2020.
Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo juga menyampaikan laporan perkembangan perundingan RCEP yang saat ini menuju penyelesaian. Hampir dapat dipastikan penandatanganannya dilakukan pada November 2020.
Secara khusus, seluruh Menteri Ekonomi RCEP yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Ketua TNC RCEP, Iman Pambagyo atas kerja keras dan kegigihannya mengarahkan perundingan RCEP sejak 2013 hingga tahap ini.
Selain itu, Ketua TNC Iman Pambagyo juga menyampaikan kemajuan perundingan akses pasar sejak KTT RCEP tahun lalu yang tinggal menyisakan sedikit pasangan bilateral untuk diselesaikan. Teks perjanjian juga sudah disepakati dan proses konsistensi bahasa hukum (legal scrubbing) sudah hampir selesai.
Terkait pernyataan Perdana Menteri India Narendra Modi pada KTT RCEP tahun lalu, yang akan menarik India dari perundingan RCEP karena isu yang menjadi perhatian India belum mencapai hasil memuaskan, para Menteri Ekonomi RCEP memiliki pandangan yang sama. Para Menteri menegaskan tentang peran penting India dalam penguatan integrasi ekonomi di kawasan. Untuk itu, seluruh Menteri Ekonomi mendukung dan menyetujui usulan TNC mengenai adanya dokumen khusus yang mengatur secara khusus partisipasi India dalam RCEP di masa yang akan datang.
“India sebagai negara peserta awal (original participating country) memiliki peran strategis untuk kemajuan serta kesejahteraan kawasan regional dan rantai pasok regional. Sehingga, kami terbuka jika di kemudian hari India akan bergabung kembali dalam RCEP,” pungkas Mendag Agus.
Dalam pertemuan ini, para Menteri Ekonomi RCEP juga mengapresiasi seluruh TNC yang telah menjalankan perundingan secara intensif dan efektif meski dilakukan secara virtual akibat situasi pandemi saat ini. Menteri Ekonomi RCEP juga memberikan arahan kepada TNC atas isu-isu yang tersisa. (***)