ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Setelah beredar di media daring terkait pemberitaan Hipermawa Komisariat Keera dianggap melanggar konstitusi, Mantan Ketua Hipermawa Kom. Keera pun angkat bicara.
Syamsuriadi Suardi yang merupakan Mantan Ketua Hipermawa Kom. Keera saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kami tidak pernah sama sekali melanggar konstitusi kelembagaan sebab kami patuh dengan perintah Ketua PP Hipermawa terkait pelaksanaan Rakom.
“Keterlambatan Rakom Hipermawa Komisariat Keera yang baru-baru ini dilaksanakan karena saat periode akan berakhir Hipermawa Pusat mengeluarkan Surat Keputusan untuk tidak berkegiatan selama masa Pandemi Covid-19. Itulah penyebab Rakom Hipermawa Kom. Keera terkesan lambat dilaksanakan” ungkap Syamsuriadi Suardi, (16/07/2020).
Sementara itu, Formatur Terpilih Hipermawa Kom. Keera Periode 2020-2021, Arief Ardiansyar ikut angkat bicara menyikapi persoalan tersebut.
“Kami hanya menjalankan perintah, yang ada bukan lupa aturan” ujar Arief Ardiansyar.
Sebelum kami dilantik Insya Allah tinggal dua hari lagi jatuh tanggal 18 Juli 2020, jauh hari sebelumnya kami membuat baju PDH baru karena kami sadar sewaktu KLB yang lalu, kita bahas dan sepakati aturan yang akan dijalankan bersama Koperti Komisariat.
“Salah satunya aturan terkait Baju Dinas Harian itu adalah salah satu bukti bahwa kami dari Hipermawa Kom. Keera akan konsisten terhadap aturan yang disepakati, dan telah ditetapkan” kunci Arief Ardiansyar. (***)