ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-GOWA. Popularitas Partai Gerindra kian melambung usai dikabarkan menjadi pendukung paslon petahana Adnan-Kio. Bagaimana tidak, rekomendasi turun sesaat sebelum pendaftaran di KPU dan berujung dengan dinyatakannya partai berlambang garuda tersebut resmi menjadi partai pendukung, Sabtu 5/9/2020.
Terlihat Ketua DPC Andi Tenri Indah nampak tenang menjalani proses pendaftaran paslon yang siang itu hadir didampingi oleh Sekretaris Gerindra Gowa Idris Rate.
Namun itulah sebuah demokrasi, tak lengkap jika tak menuai beragam berita. Usai Rapat Pleno digelar, gerindra gowa tiba-tiba menjadi sorotan media dan publik. Rupanya ini karena pada saat proses pendaftaran yang mana gerindra saat itu sedianya menjadi partai pengusung paslon mengalami sedikit benturan secara administrasi yaitu belum adanya sinkronisasi antara nama sekretaris yang tercantum di SK KPU RI dengan nama sekretaris yang tercatat di KPU Gowa.Hal ini berujung pada keputusan KPU yang dengan berat hati harus mengeluarkan Gerindra sebagai Partai Pengusung dan cukup menjadi partai pendukung. Keputusan KPU Gowa diambil usai menerima hasil rembuk dari paslon serta partai pengusung lainnya yang menyepakati untuk tetap melanjutkan proses pendaftaran.
Ditemui usai meninggalkan KPU, Andi Indah lantas memberikan pernyataannya terkait pendaftaran dukungan yang baru saja diikuti partainya.
“Alhamdulillah kita secara resmi telah tercatat sebagai partai pendukung Adnan-Kio. Ini merupakan keputusan partai dan kami wajib tunduk didalamnya. Harapannya semoga demokrasi semakin sejuk dan kita bisa bersinergi membangun gowa ke depannya,” ucapnya sembari tersenyum.
Saat dimintai tanggapan tentang issu yang beredar bahwa partainya dicoret oleh KPU, Sekretaris Idris Rate lantas menanggapi dengan santai. “Yang pertama kami mau tegaskan bahwa menjadi pendukung atau pengusung tidak ada perbedaan signifikan, toh tujuannya sama yaitu akan memenangkan Adnan-Kio pada pilkada desember nanti,” tuturnya.
Lebih lanjut Idris menjelaskan, bahwa kurang tepat jika partainya disebut cacat administrasi sebab yang terjadi hanya belum singkronnya nama sekretaris yang tercantum di SK KPU RI dengan data yang tercatat di KPU Gowa.
Sementara itu ia mengaku bahwa sebetulnya telah memastikan bahwa penyesuaian nama telah diproses di pusat dan pihaknya menggaransi akan selesai sebelum pukul 16.00.
Dan benar saja, hal itu terbukti sebab pada pukul 13.51 sudah Ada konfirmasi dari DPP berdasarkan Informasi dari KPU RI bahwa Penyusaian data Di SILON (Sistem Informasi pencalonan) Pilkada sesuai data BKWK yang diserahkan paslon ke KPU Gowa khususnya diposisi jabatan sekretaris telah selesai disingkronkan.
Sehingga menurutnya, semua proses pada dasarnya bisa berjalan beriringan karena penyesuaian berhasil dilakukan secara tuntas sebelum batas waktu pukul 16.00 berakhir.
Namun setelah menerangkan dengan seksama proses yang sebenarnya, ia menyatakan bahwa dengan menjadi Partai Pendukung tidak akan mempengaruhi kinerja mesin partai.
Demikian halnya dengan Partai Gerindra yang telah eksis lebih dari satu dekade berkiprah di Kabupaten Gowa, akan terus ada untuk rakyat dan siap membangun sinergitas, bersama-sama dengan pemerintah membawa kabupaten gowa menjadi daerah yang akan terus maju ke depannya.