PTPN XIV Patok Tanah Warga, Aliansi Masyarakat Menuntut keadilan Gelar Aksi Demonstrasi

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar menentang rencana pengukuran tanah yang berada di Desa Laikang, Cikoang dan Pattoppakang, Kecamatan Mangngarabombang Kabupaten Takalar.

Kondisi ini terjadi karena adanya klaim tanah yang berada di dua Desa tersebut adalah milik PTPN XIV.

Muat Lebih

banner 728x90

Massa yang sebelumnya melakukan longmars dari kantor BPN Takalar dengan tuntutan yang sama sempat bersitegang dengan Satpol PP Takalar yang hendak ingin bertemu langsung dengan orang nomor satu di Takalar itu.

Meski tidak berhasil menemui orang nomor satu di daerah ini, massa yang tergabung Sapma PP Takalar, PBHI, PB Hipermata dan Lontara Sulsel meminta Bupati Takalar melindungi hak hak rakyat berupa tanah garapan di Desa Laikang, Desa Cikoang dan desa Pattoppakang.

“Kami minta Bapak Bupati Takalar untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi tanah rakyat yang akan diukur luasnya oleh PTPN yang diduga dibekengi aparat TNI,” Kata Alga koordinator aksi lapangan, Senin,07/09/2020.

Dalam orasi tersebut, diketahui ada kurang lebih 100 Ha yang akan dipatok kembali oleh pihak PTPN Takalar.

Massa aksi yang ditemui Andi Rijal Asisten 1 Pemkab Takalar mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati dan secepatnya akan melakukan rapat bersama dengan unsur yang terkait.

Aksi unjuk rasa yang diwarnai aksi pembakaran ban bekas tepat dijalan masuk kantor Bupati Takalar mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan sepanjang poros Takalar.

Selain meminta Bupati Takalar sebagai garda terdepan dalam melindungi hak rakyat di Desa Laikang, Cikoang dan Pattoppakang. Pengunjuk rasa juga mengecam rencana PTPN untuk melakukan pengukuran sekaligus meminta BPN Takalar tidak melibatkan diri dalam permasalahan lahan ditiga Desa tersebut.

Massa yang melakukan aksi di tiga lokasi yakni Kantor BPN Takalar, Kantor Bupati Takalar dan Gedung DPRD Takalar ini mendapat pengawalan dari pihak Polres Takalar. (***)

Pos terkait