ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Semakin hari, laju peningkatan kasus pasien terkonfirmasi Positif C-19 memasuki fase kritis, kian mengkhawatirkan, dan sangat mencemaskan, mengapa tidak? Hasil evaluasi SATGAS C-19 Kabupaten Manggarai, terhadap proses pelaksanaan rapid test antigen yang telah dilakukan selama 2 minggu, dimana SATGAS C-19 berhasil menjaring 536 Warga Manggarai melalui rapid test antigen terkonfirmasi positif C-19, dan pada hari jumat 22 Januari 2021 merupakan hari dimana rekor tertinggi dalam hal jumlah terbanyak warga manggarai yang terjaring melalui hasil rapid test Antigen, yaitu sebanyak 102 Orang terkonfirmasi positif C-19. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara SATGAS C-19 Kabupaten Manggarai Lody Moa dalam press release yang diterima media ini, Sabtu (23/01/2021).
Proses penjaringan terhadap Pasien C-19, yang didapatkan SATGAS C-19 kata Lody, melalui giat deteksi dini pencarian dan penelusuran kontak kasus, yang diikuti dengan pemeriksaan rapid test antigen yang secara periodik terus dilaksanakan, baik yang dilaksanakan di Instasi/lembaga pemerintah, lembaga SWASTA, BUMN/BUMD, maupun terhadap Warga Masyarakat umum, demi memutus mata rantai penularan di tengah-tengah masyarakat, disamping giat menghentikan mobilitas dan interaksi kontak pasien C-19 dengan masyarakat yang sehat.
Ia juga menyampaikan kian merebaknya kasus infeksi C-19 ditengah warga masyarakat disinyalir disebabkan oleh beberapa Faktor utama yang dominan antara lain: Faktor perilaku sebagian besar warga masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, Perilaku pasien Positif C-19 yang menjalankan karantina/isolasi mandiri di Rumah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (Mobilitas dan interaksi pasien C-19 dengan Warga masyarakat yang sehat masih terjadi), Perilaku warga masyarakat yang menyebarkan berita bohong dan percaya pada berita bohong seolah- olah penyakit virus corona yang sekarang menyebar dan menginfeksi masyarakat tidak benar.
Agar langkah-langkah Pencegahan dan penanggulangan C-19 efektif dilakukan demi memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 1 tahun 2021 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di kabupaten Manggarai, dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/2/2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.
Mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus C-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, Tim Satuan Tugas C-19 terus berusaha dan bekerja cepat, melakukan Giat Pengendalian, giat Pencegahan, Giat penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada Warga masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan pencarian dan penelusuran Kontak Kasus, penapisan, Pemeriksaan dengan Rapid Antigen bagi warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien Positif C-19.
Untuk diketahui jumlah kasus C-19 sampai hari ini sabtu 23 januari 2021;
728 orang terkonfirmasi Positif C-19, yang sedang mendapatkan perawatan di RS 7 orang Pasien C-19, yang sedang menjalankan Karantina/isolasi terpusat di Wisma Atlet 13 orang Pasien C-19, sedang menjalankan karantina/isolasi mandiri di rumah 618 orang pasien C-19.
Jumlah Kasus C-19 akan terus bergerak naik, seiring dengan peningkatan jumlah Testing yang dilakukan SATGAS C-19 Kabupaten Manggarai.(***)