Status Aset Desa Paselloreng Dianggap tidak Jelas, AMIWB Datangi DPRD Wajo

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo, Jumat 24 Maret 2023.

Kedatangan AMIWB membawa aspirasi masyarakat terkait Desa Paselloreng yang wilayah teritorialnya sebagian besar sudah tidak ada lagi.

Muat Lebih

banner 728x90

Menurut kordinator aspirasi, Herianto Ardi bahwa dalam historinya Desa Paselloreng merupakan desa yang dulunya bergabung di Kecamatan Pitumpanua, namun karena jarak masyarakat Paselloreng ke ibukota Kecamatan agak jauh maka Desa Paselloreng bergabung dengan Kecamatan Maniangpajo namun setelah Kecamatan Maniangpajo mekar menjadi Kecamatan Gilireng, maka Desa Paselloreng pun ikut di Kecamatan Gilireng.

Lahan Desa Paselloreng sekarang bisa dikatakan sudah tidak ada lagi dikarenakan efek pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng sehingga wilayah teritorialnya kami anggap tidak jelas karena Kantor Desa, rumah penduduk dan fasilitas umum lainnya berada di wilayah Bekkae yang notabenenya lahan PTPN XIV berdasarkan HGU.

Dengan kata lain aset BUMN bukan aset Desa, makanya itu kami meminta DPRD Wajo untuk menyurati atau menyampaikan ke pemerintah daerah melalui Sekda agar segera membentuk Tim Aset dan kasus ini tidak perlu di RDP kan karena lama prosesnya sementara ini sudah urgent.

“Desa Paseloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa ditemukan sebagai Desa Fiktif karena Dana Desa tiap tahunnya cair sementara wilayah teritorial Desanya bisa dibilang tidak jelas statusnya. Dan kalau Bappelitbangda tidak memberikan perhatian khusus bisa bahaya, bisa jadi temuan KPK” tegas Herianto Ardi.

“Pemerintah harus secepatnya koordinasi ke PTPN atau Kementeiran BUMN agar bisa melepas status HGU di Desa Paselloreng agar menjadi aset,” harapnya”

Ardi melanjutkan bahwa Bappelitbangda Kabupaten Wajo hanya memikirkan perjalanan dinas tanpa memperhatikan masyarakat, karena pada saat Musrembang di Kecamatan Sabbangparu tidak satupun perwakilan Bappelitbangda yang hadir di Musrembang tersebut, padahal Bappelitbangda ini adalah jantungnya pemerintahan di Kabupaten Wajo.

“Informasi yang kami terima saat itu Kepala Bappelitbangda malah dinas luar, kita tidak butuh orang pintar tapi yang kita butuhkan adalah orang yang mau berbuat untuk daerah. Pemerintah harus cepat konsultasi di Kementerian BUMN agar ada capaian penyerahan aset” ujar Herianto Ardi.

“Saya juga sampaikan kalau masih banyak lahan diluar Desa Paselloreng rata-rata hibah yang tidak tercatat di Aset Pemda, sangat rawan di gugat oleh orang perorang maka perlu aset daerah ini di inventarisasi karena masih banyak aset yang tidak terdaftar di Aset. Banyak OPD yang mau berbuat tapi selalu dipangkas anggaran sehingga tidak bisa berbuat apa-apa, mumpun ibu menteri keuangan Sri Mulyani belum mengetahui status dari Desa Paselloreng tersebut kalau Kementerian Keuangan tahu bisa fatal akibatnya” sambungnya.

Tim penerima aspirasi Ketua Komisi III,  Taqwa Gaffar mengatakan akan menjadi catatan penting walaupun tidak di RDP kan, akan tetapi menjadi perhatian serius dan akan menyampaikan ke Pimpinan agar menyurati Sekda Wajo, HGU 80 % di Desa Paseloreng bukan aset Desa, sementara Desa selalu membangun tiap tahun.

“Saya sepakat dibentuk tim khusus aset  agar bisa desa bebas sengketa, juga Bappelitbangda harus duduk bersama dengan pihak terkait membahas masalah HGU ini. Diharapkan Senin bisa masuk laporan ke Pemerintah Kabupaten Wajo, baik ke Sekda, Bappelitbangda dan Bupati Wajo. Menjadi catatan nanti di Banggar bisa dimasukkan penganggaran untuk membiayai masalah sengketa batas-batas Desa,” tutupnya. (***)

Pos terkait